Untuk mengetahui sampai dimana tingkat keberhasilan siswa terhadap proses belajar yang telah dilakukan dan sekaligus juga untuk mengetahui keberhasilan mengajar guru, dapat dilakukan penilaian salah satunya dengan menggunakan test hasil belajar. Dan untuk mengetahui bukti keberhasilan yang dinyatakan berupa prestasi belajar itu ditempuh dengan alat. Dan dalam hal ini evaluasi merupakan salah satu alat yang dapat menunjukkan tingkat prestasi anak. Dengan nilai hasil evaluasi yang telah dilakukan, misalnya ulangan, ujian tengah semester, ujian akhir semester maka dapat mengetahui tingkat kemampuan atau pencapaian prestasi belajar siswa menentukan predikat siswa. Dibawah ini tabel batas minimal prestasi belajar siswa.

Dari tabel diatas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
a. Sangat baik / optimal: yaitu apabila siswa dapat menguasai pelajaran dan bisa menjawab soal evaluasi sebesar 80%
b. Baik/ Medium: apabila siswa mampu menyelesaikan 70% – 79% soal yang ada
c. Cukup/ minimal: Jika siswa mampu mengerjakan 60% – 69% soal yang diberikan.
d. Kurang: apabila siswa yang hanya menyelesaikan 50% – 59% soal
e. Gagal: Siswa yang dinyatakan gagal, ketika hanya mampu mengerjakan soal sebanyak 0% (tidak mengerjakan/ salah semua)- 49%.
Untuk mengukur dan mengevaluasi tingkat keberhasilan belajar tersebut dapat dilakukan melalui tes/ evaluasi prestasi belajar. Berdasarkan tujuan dan ruang lingkupnya, tes prestasi belajar dapat digolongkan kedalam jenis penelitian sebagai berikut;
a. Tes formatif
Penilaian ini digunakan untuk mengukur setiap satuan bahasan tertentu dan bertujuan hanya untuk memperoleh gambaran tentang daya serap siswa terhadap satuan bahasan tersebut. Hasil tes ini digunakan untuk memperbaiki proses belajar mengajar bahan tertentu dan waktu tertentu, atau sebagai feed back (umpan balik) dalam memperbaiki proses belajar mengajar.

b. Tes subsumatif
Penilaian ini meliputi sejumlah bahan pengajaran atau satuan bahasan yang telah diajarkan dalam waktu tertentu. Tujuannya ialah selain untuk memperoleh gambaran daya serap, juga untuk menetapkan tingkat prestasi belajar siswa. Hasilnya diperhitungkan untuk menentukan nilai raport.

c. Tes sumatif
Penilaian ini diadakan untuk mengukur daya serap siswa terhadap pokok – pokok bahasan yang telah diajarkan selama satu semester. Tujuannya ialah untuk menetapkan tingkat atau taraf keberhasilan belajar siswa dalam suatu priode belajar tertentu. Hasil tes ini dimanfaatkan untuk kanaikan kelas, dan menyusun peringkat (rangking) atau sebagai ukuran kualitas sekolah.

Rujukan:
1. Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru (Bandung: Remaja Rosada Karya, 2002), hlm. 153
2. Nana Sudjana, Cara Belajar Siswa Aktif Dalam Proses Belajar Mengajar (Bandung: Sinar Baru, 1989), hlm. 39

Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang

Leave a Comment